Pentingnya Mengetahui pH Tanah
Pengukuran pH dilakukan untuk mengetahui salah satu karakteristik tanah, yaitu tingkat keasaaman atau basa yang terkandung di tanah. Tingkat keasaman dan basa (pH) biasanya juga berhubungan dengan jumlah kandungan unsur di dalam tanah.
Sehingga apabila pH diketahui dapat menentukan pengolahan tanah yang sesuai dan dibutuhkan oleh suatu lahan. Sebagai contoh ketika tanah memiliki pH terlalu masam maka diperlukan pengapuran.
Sebagian besar tanah-tanah di Indonesia memiliki pH yang bervariasi antara 4 hingga 8 (Winarso, 2005). Jika pH menunjukkan skala di bawah nilai pH 7 menunjukkan pH asam, sedangkan skala di atas nilai pH 7 menunjukkan pH basa.
Perubahan pH tanah, baik di atas maupun di bawah pH 7, mempunyai pengaruh langsung pada akar tanaman maupun mikroorganisme tanah. Oleh karenanya, penting untuk mempelajari pH atau derajat kemasaman tanah sebab di dalam tanah, pH berperan sangat penting pada ketersediaan hara dan aktivitas mikroorganisme dalam hubungannya dengan segala proses yang terjadi di dalam tanah, meliputi siklus hara (nitrifikasi, denitrifikasi, dan sebagainya), proses dekomposisi senyawa organik, penyakit tanaman, dan proses lainnya.
Hardjowigeno (1992), menyatakan bahwa pentingnya mengetahui pH tanah antara lain 1) menentukan mudah atau tidaknya unsur hara dalam tanah diserap oleh tanaman, 2) menunjukkan kemungkinan adanya unsur-unsur beracun dalam tanah, dan 3) pH tanah dapat mempengaruhi perkembangan dari mikroorganisme dalam tanah.
Pengertian dan Macam-Macam pH
pH atau derajat keasaman digunakan untuk menyatakan tingkat keasaaman atau basa yang dimiliki oleh suatu zat, larutan atau benda. pH normal memiliki nilai 7 sementara bila nilai pH > 7 menunjukkan zat tersebut memiliki sifat basa sedangkan nilai pH < 7 menunjukkan keasaman.
Istilah pH sendiri berasal dari "p", lambang matematika dari negatif logaritma, dan "H", lambang kimia untuk unsur Hidrogen. Definisi yang formal tentang pH adalah negatif logaritma dari aktivitas ion Hidrogen, sehingga pH adalah singkatan dari power of Hydrogen.
pH sendiri memiliki dua jenis yaitu pH aktual dan pH potensial, kedua macam pH dibedakan berdasarkan jenis senyawa pengekstraksinya. Menurut Amran et al. (2015), pH aktual adalah pH yang menunjukkan konsentrasi H+ dalam larutan tanah sesuai dengan kondisi alam sebenarnya atau kondisi di lapangan [senyawa pengekstraknya menggunakan air deion (H2O)].
Sedangkan pH potensial adalah pH yang menunjukkan nilai pH tanah setelah H+ dalam tanah didesak keluar dan digantikan oleh kation K+ [senyawa pengekstraknya menggunakan kalium klorida (KCl)]. Penetapan pH H2O memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan pH KCl, dikarenakan kemasaman yang diukur menggunakan H2O adalah kemasaman aktif, sedangkan pH KCl mengukur kemasaman potensial.
Kemasaman potensial berarti larutan KCl menyebabkan hidrolisis Al3+, sehingga ion H+ yang didesak keluar atau yang dilepas lebih banyak dan menyebabkan pH tanah akan semakin rendah.
0 comments:
Posting Komentar