Sistem Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Konvensional
Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah tidak memenuhi semua harapan umat Islam, khususnya PAI di sekolah tradisional. Mengingat kondisi dan kendala tersebut, maka diperlukan pedoman dan pedoman untuk memajukan pendidikan agama Islam.
Semua itu berkaitan dengan upaya strategis dalam Renstra Departemen Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama, yaitu meningkatkan kualitas konkrit pendidikan agama Islam di sekolah umum. Peningkatan kualitas itu sendiri terkait dengan kualitas hasil belajar pendidikan agama Islam bagi siswa yang bersekolah. Kualitasnya sendiri sebenarnya diharapkan dapat memenuhi harapan umat Islam.
Kenyataannya, sekolah umum memiliki banyak pelajaran agama Islam yang belum sesuai dengan harapan. Misalnya, ketika guru memberikan pendidikan agama Islam kepada siswa, tentu diinginkan agar siswa tidak hanya memahami ajaran Islam, tetapi juga mampu melaksanakannya baik yang esensial maupun sosial bagi dirinya sendiri. Dalam Islam, pengajaran agama tidak hanya memperhatikan aspek kognitif, tetapi juga sikap dan kemampuan siswa.
Siswa kognitif tidak berhasil jika mereka tidak memiliki sikap dan keterampilan. Sebaliknya, pendidikan agama Islam tidak berhasil jika memiliki sikap dan keterampilan yang baik tetapi kurang kognisi. Ini tidak memenuhi keinginan dan keinginan umat Islam. Contoh lain: Sebagian besar Muslim ingin siswa mereka dapat membaca Al-Qur'an, tetapi mereka dapat mengandalkan sekolah untuk membantu anak-anak mereka membaca Al-Qur'an.
Sekolah sepertinya belum bisa memberikan harapan ini karena terbatasnya waktu dan waktu pendidikan agama di sekolah umum. Menerapkan pendidikan agama Islam di sekolah umum merupakan tantangan karena secara resmi hanya mencakup dua jam pelajaran per minggu. Jika sebatas memberikan pelajaran agama Islam saja yang menekankan pada aspek kognitif, guru mungkin bisa melakukannya, tetapi dia memberikan pelatihan yang mencakup sikap dan keterampilan serta kognisi.Jika melakukannya, guru akan sulit.
Pelaksanaan proses pembelajaran pendidikan agama Islam didasarkan pada penerapan standar nasional pendidikan. Untuk itu, kegiatan seperti pengembangan metode pembelajaran agama Islam, pengembangan budaya Islam dalam proses pembelajaran, dan pengembangan kegiatan spiritual Islam melalui kegiatan ekstrakurikuler harus dilakukan secara ideal. Dari hasil pengajian bersama, ia dapat membentuk pengetahuan, sikap, perbuatan, dan pengalaman agama yang baik dan benar. Siswa memiliki kepribadian yang luhur, sikap jujur, disiplin, dan jiwa religius, yang akan menjadi dasar untuk meningkatkan kualitasnya.
0 comments:
Posting Komentar