Pengertian Kebijakan Penduduk
Kebijakan Kependudukan adalah kebijakan yang ditujukan untuk mempengaruhi besar, komposisi, distribusi dan tingkat perkembangan penduduk. sedangkan DR. Elibu Bergman (Harvard university) Mendefinisikan kebijakan penduduk sebagai tindakan- tindakan pemerintah untuk mencapai suatu tujuan dimana didalamnya termasuk pengaruh dan karakteristik penduduk. Secara umum kebijakan penduduk harus ditujukan untuk:
1. Melindungi kepentingan dan mengembangkan kesejahteraan penduduk itu sendiri terutama generasi yang akan datang.
2. Memberikan kemungkinan bagi tiaptiap orang untuk memperoleh kebebasan yang lebih besar, guna menentukan apa yang terbaik bagi kesejahteraan diri, keluarga dan anaknya.
3. Kebijakan harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk itu sendiri. Pemecahan masalah kependudukan dengan pengendalian kelahiran saja tidakmenjamin bahwa hasilnya secara otomatis akan meningkatkan kualitas hidup penduduk yang bersangkutan atau generasi yang akan datang. Pada tahun 1965 PBB mempunyai kebijakan kependudukan yang jelas dan menjadi dasar bagi tindakan- tindakan yang nyata, walaupun badan yang bernama “The Population Commission” dengan resmi sudah dapat disahkan pada tanggal 3oktober1946.1
Menurut H.T. Eldrige dalam Agus Dwiyanto (1995) mendefinisikan kebijakan kependudukan sebagai keputusan legislatif, program administrasi dan berbagai usaha pemerintah lainnya yang dimaksudkan untuk merobah kecenderungan penduduk yang ada demi kepentingan kehidupan dan kesejahteraan nasional.
Kebijakan kependudukan untuk mengatur kuantitas penduduk melalui program keluarga berencana masih menjadi hal yang di sorot oleh pemerintah. Evaluasi saat ini distribusi alat dan obat kontrasepsi kurang lancar, terbatasnya kemampuan pengelola di kab/kota, tenaga Petugas lapangan keluarga berencana menurun sehingga pemakaian alat kontrasepsi terus mengalami penurunan, sementara yang ingin memakai alat kontrasepsi tapi tidak terlayani angkanya tinggi artinya masih banyak orang-orang yang tidak terjangkau dalam penggunaan alat kontrasepsi karena ini yang membuat pertambahan penduduk masih tidak dapat di kontrol yang mengakibatkan laju pertumbuhan penduduk masih tinggi dengan Angka Kelahiran atau TFR (Total Fertility Rate) berada pada angka 2,2 dan yang diharapkan TFR berada pada 2,1 untuk memasuki bonus demografi.
Adapun program-program keluarga berencana yaitu: mengontrol pelayanan KB, monitoring kualitas pelayanan KB, penggerakan medis dan ketersedian alkon (alat-alat dan obat kontrasepsi) di semua klinik FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) seperti puskesmas, klinik pratama, dokter praktek dan FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan) seperti rumah sakit pemerintah maupun swasta di semua kab/kota, jaminan informasi, penguatan oprasional lini lapangan, penguatan oprasional KB-KS & service center, lewat program-program Keluarga Berencana ini pemakaian alat kontrasepsi di kalangan masyarakat ada peningkatan sehingga laju pertumbuhan penduduk dapat di kontrol.
Macam-macam Kebijakan Penduduk
Jenis Kebijakan Kependudukan di Indonesia
Sebagai salah satu ciri negara berkembang, Indonesia memberlakukan penuntasan dalam beragam masalah kependudukan. Diantaranya bentuk penanganan tersebut antara lain;
1. Pengendalian Laju Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk yang terjadi di Indonesia ini bisa dikatakan masih tinggi dibandingkan dengan ciri negara maju atau berkembang lainnya. Dalam sejumlah data pertumbuhan arti penduduk Indonesia yaitu sekitar 1,6% per tahun.
Hal itu tentusajnya mengakibatkan jumlah penduduk Indonesia terus mengalami pertambahan yang cukup besar setiap tahunnya. Untuk menekan proses laju pertumbuhan penduduk pemerintah menggalakkan program keluarga berencana (KB) yang berkaiatan dengan penanganan jumlah anak, peningkatan kesehatan, serta pendidikannya.
Keluarga berencana sebagai jenis pengendalian jumlah penduduk diharapkan dapat menurunkan angka kelahiran yang sampai saat ini masing sangat tinggi. Beragam contoh kebijakannya yang secara khusus ditangani oleh BKKBN ini ialah memberikan pembatasan jumlah anak, memberlakukan fungsi keluarga, dan lain sebaginya.
2. Peningkatan Kualitas Penduduk
Berbicara tentang kebijakan kependudukan di Indonesia yang dilakukan selanjutnya ialah berhubungan kualitas dalam SDM (Sumber Daya Manusia) yang sampai saat ini dianggap kunci untuk mewujudkan suatu negara yang maju.
Sumber daya manusia yang berkualitas akan mampu mengolah sumber daya alam yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraannya. Beberapa upaya untuk meningkatkan kualitas penduduk Indonesia, antara lain adalah sebagai berikut;
a. Peningkatan kualitas pendidikan dengan meningkatkan kualitas guru, seperti memberikan perlengkapan berbagai sarana pendidikan, pemberian program beasiswa, dan menambah gedung sekolah. Kebijakan ini bisa pula dikatakan sebagai salah satu pemerataan dalam persebaran penduduk.
b. Penyediaan lapangan pekerjaan padat karya sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan di Indonesia seta mampu meningkatkan taraf hidup penduduk.
c. Peningkatan fasllitas kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, sehingga secara langsung tingkat kesehatan penduduk meningkat.
3. Pemerataan Persebaran Penduduk
Kebijakan yang diambil pemerintah untuk menanggulangi masalah pemerataan penduduk adalah dengan pelaksanaan program transmigrasi. Pengertian transmigrasi adalah prosedur yang dilakukan masyarakat Indonesia untuk melaksanakan perpindahan dari daerah asli untuk kemudian menetap ke daerah lain yang ditetapkan dalam wilayah Republik Indonesia.Tujuan dilakukannya kebijakan dalam transmigrasi ini adalah mengatasi persebaran penduduk tidak meratayang terjadi di Indonesia, khususnya di bebaraoa pulau-pulau besar selain Pulau Jawa, bahkan secara khusus kebijakan ini pertamakali dalam sejarah dilakukan pada masa orde baru.
4. Membangun Ekowisata
Ekowisata adalah upaya untuk memberi manfaat secara ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan bagi pemerintah, sektor swasta dan masyarakat lokal ini menjadi program pemerintah yang diterapkan dengan baik. Pendapatan dari kunjungan wisatawan membantu menciptakan peluang kerja bagi penduduk setempat, yang pada gilirannya, mengarah pada ekonomi yang lebih beragam bagi mereka.Lebih penting lagi, ekowisata dapat mendukung konservasi dan pengelolaan lingkungan jika dilakukan dengan benar.Misalnya, biaya masuk yang dikenakan pada pengunjung dapat disalurkan ke pemeliharaan dan pengelolaan area. Ekowisata juga bisa menjadi alat untuk meningkatkan kesadaran tentang lingkungan dan untuk mendidik masyarakat tentang arti konservasi.
Terhadapat pembagian kebijakan penduduk yakni sebagai berikut:
1. Hukum yang sebagaian atau seluruhannya ditentukan penduduk. Ini meliputi peraturan peraturan yang dibuat untuk menanggulangi problem yang terjadi karena tindak laju dan ciri demografi. Sebab ini dapat mempengaruhi peraturan-peraturan dalam hubungan dengan perlindungan orang-orang tua, hak-hak istimewa orang-orang asing dan kelompok minoritas lainnya.
2. Hukum yang mempunyai pengaruh tidak langsung terhadapat penduduk. Ini meliputi peraturan-peraturan mengenai perawinan dan keluarga, peraturan susunan ekonomi dan masyarakat. Secara tidak langsung kebijakan pemerintah adalah membuat umur minimum pada waktu menikah, bantuan ekonomi bagi keluarga, kewajiban sibapak memberi tunjangan pada keluarga, pemberi warisan dll.
3. Hukum yang mempunyai pengaruh langsung perhadap penduduk. Ini meliputi peraturan yang dibuat untuk mengurangi mortalitas dan melindungi keselamatan masyarakat, dan peraturan untuk pengawasan natalitas. Peraturan pertama yakni meliputi bidang sanitasi, pengobatan, pencegahan,pengadalian penyakit menular.
Peraturan kedua yakni meliputi praktik-praktik kontrasepsi dan penggunguran demi mengendalikan angka natalitas.
0 comments:
Posting Komentar