• Bursa Efek Indonesia: Sejarah Perkembangan Bursa Efek Indonesia, Peran Penting BEI

    Sejarah Perkembangan Bursa Efek Sampai dikenal dengan Bursa Efek Indonesia


    Sejarah Perkembangan Bursa Efek



    Storisnya pasar modal telah lahir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau yang disebut juga bursa efek telah ada sejak zaman kolonial terdahulu dan bertepatan pada tahun 1912 di Batavia. Ketika saat itu didirikan oleh pemerintahan Hindia Belanda untuk sebuah kepentingan pemerintah kolonial.



    Walaupun pasar modal sudah terbuka sejak 1912, pertumbuhan serta pengembangan pasar modal tidak berjalan dengan lancar. Dalam beberapa periode pun kegiatan pasar modal mengalami kekosongan. Hal ini disebabkan beberapa faktor seperti Perang Dunia untuk I dan II, penularan kekuasaan pemerintah kolonial kepada Pemerintah Republik Indonesia dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi pasar saham tidak dapat berfungsi dengan baik.



    Pemerintah Republik Indonesia mengoperasikannya kembali pasar modal di tahun 1977 serta di beberapa tahun kemudian, pasar modal itu sendiri bergerak dan berbagai insentif dan peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah.5



    Singkatnya, sejarah perkembangan pasar modal di Indonesia dapat dilihat sebagai berikut:


    14 Desember 1912: Bursa Efek pertama dibangun di Batavia oleh kepemerintahan Hindia Belanda.


    Tahun 1914 – 1918: Bursa Efek yang berada di Batavia ditutup selama Perang Dunia I


    Tahun 1925 – 1942: Bursa Efek yang berada di Jakarta dibuka kembali bersamaan dengan Bursa Efek yang berada di Semarang serta Surabaya


    Awal tahun 1939: Setelah permasalahan politik pada perang dunia II, Bursa Efek di Semarang dan Surabaya kembali ditutup.


    Tahun 1942 – 1952: Bursa Efek yang berlokasi Jakarta terpaksa ditutup kembali selama Perang Dunia II

    Tahun 1952: Bursa Efek diaktifkan kembali dengan UU Darurat, Pasar Modal 1952, yang disahkan oleh Menteri kehakiman, Lukman Wiradinata dan Menteri keuangan, Prof.DR. Sumitro Djojohadikusumo di Jakarta. Instrumen yang diperjualbelikan saat itu adalah Obligasi Pemerintah RI (1950)


    Tahun 1956: Program nasionalisasi perusahaan Belanda. Bursa Efek semakin tidak aktif.


    Tahun 1956 – 1977: Perdagangan di Bursa Efek vakum.


    10 Agustus 1977: Bursa Efek dibuka dan diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ berjalan dibawah naungan BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Pada tanggal 10 Agustus dirayakan sebagai HUT Pasar Modal. Dengan kembali hadirnya pasar modal ini ditandai dengan terbuka perdana PT Semen Cibinong sebagai emiten pertama.


    Tahun 1977 – 1987: Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu.Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Banyak masyarakat lebih memilih produk jenis perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal.


    Tahun 1987: Ditandai dengan hadirnya Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yang memberi sebuah kemudahan bagi para perusahaan untuk melakukan penawaran Umum dan para investor asing menanamkan modalnya di Indonesia.


    Tahun 1988 – 1990: Paket deregulasi dibidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan. Pintu BEJ terbuka untuk asing. Aktivitas bursa terlihat meningkat.


    2 Juni 1988: Bursa Paralel Indonesia yang disingkay BPI mulai berjalan dan dikelola Persatuan Perdagangan Uang dan Efek.sedangkan organisasinya terdiri dari broker dan dealer.


    Desember 1988: Pemerintah merilis Paket Desember 88 (PAKDES 88), yang mana bertujuan mengejar kemudahan perusahaan untuk perdana, serta kebijakan lain yang baik untuk pertumbuhan pasar modal.


    16 Juni 1989: Bursa Efek Surabaya (BES) berjalan dan diatur Perseroan Terbatas swasta oleh PT Bursa Efek Surabaya.


    13 Juli 1992: Swastanisasi BEJ. BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ.


     • 22 Mei 1995: Sistem Otomasi perdagangan di BEJ dijalankan dengan sistem computer JATS atau Jakarta Automated Trading Systems.


    10 November 1995: Pemerintah merilis Undang –Undang No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Undang-Undang mulai berjalan sejak Januari 1996.


    Tahun 1995: Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya.


    Tahun 2000: Sistem Perdagangan Tanpa Warkat (Scripless Trading) di jalan di pasar modal Indonesia.


    Tahun 2002: BEJ telah menjalani sistem perdagangan jarak jauh atau Remote Trading.


    Tahun 2007: Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI)


    Peran penting Bursa Efek Indonesia, yakni:


    1. Sebagai fasilitator pada perdagangan efek, rincian tugasnya yaitu:


    Penyediakan sarana untuk jual beli efek.

    Membuat peraturan yang berkaitan kegiatan di bursa.

    Berwenangan untuk membuat catatan semua instrumen efek.

    Melakukan upaya untuk memproses likuidasi instrumen.

    Melakukan transparansi terhadap seluruh informasi bursa.


    2. Sebagai pengawas jalannya transaksi efek, maka peran BEI sebagai berikut:

    Berperan penuh memantau seluruh transaksi efek.

    Berperan mencegah terjadinya kecurangan/ kebohongan harga.

    Mempunyai kewenangan untuk menghentikan perdagangan ketika menemukan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh emiten.

    Memiliki hak mencabut efek ketika menemukan pelanggaran aturan tertentu.


  • 0 comments:

    Posting Komentar

    Quotes

    Berbanding tipis antara merdeka untuk ego dan merdeka untuk kebermanfaatan orang lain, silahkan pilih kemerdekaanmu.

    ADDRESS

    Perumnas Gardena Blok A No.112 Firdaus, Kab. Serdang Bedagai

    EMAIL

    hamdanirizkydwi@student.ub.ac.id
    hamdanirizkydwi@gmail.com

    TELEPHONE

    -

    Instagram

    @rizky_dham