Sejarah Khulafaur Rasyidin
Khulafaur Rasyidin berasal dari dua kata, khulafah dan ar-rasyidin.Khulafah adalah bentuk jamak dari khalifah, yang artinya pengganti, pemimpin, atau penguasa yang diangkat setelah Nabi Muhammad untuk melanjutkan tugas beliau sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan, tetapi bukan sebagai nabi atau rasul.Sedangkan ar-rasyidin adalah bentuk jamak dari ar-rasyid yang artinya orang yang mendapat petunjuk.Jadi menurut bahasa, Khulafaur Rasyidin adalah orang yang ditunjuk sebagai pengganti, pemimpin, atau penguasa yang selalu mendapat petunjuk dari Allah.
Khulafaur Rasyidin adalah kekhalifahan pertama yang berdiri setelah wafatnya Nabi Muhammad pada 632 masehi.Khulafaur Rasyidin berjumlah empat khalifah, yaitu Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.Pada masa kepemimpinannya, Khulafaur Rasyidin memberi kontribusi besar dalam peradaban Islam.Para khalifah yang berkuasa selalu menerapkan nilai- nilai ajaran Islam dalam kepemimpinannya dan mereka dikenal mempunyai perilaku terpuji yang patut diteladani umatnya.Pada masa kejayaannya, Kekhalifahan Rasyidin membentang dari Jazirah Arab, Levant, Kaukasus, sebagian Afrika Utara, dataran tinggi Iran, dan Asia Tengah.
Setelah Nabi Muhammad wafat, umat muslim sempat mengalami kebingungan karena beliau tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikanya sebagai pemimpin umat Islam. Hal itu secara tidak langsung memberikan kebebasan kepada umat Islam untuk membuat model pemilihan khalifah.Tidak lama kemudian, sejumlah tokoh Muhajirin dan Ansar berkumpul di balai kota Bani Sa'idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih menjadi pemimpin selanjutnya.Musyawarah tersebut berjalan cukup alot, karena masing-masing pihak sama-sama merasa berhak menjadi pemimpin umat Islam.Abu Bakar kemudian menengahi dengan mengatakan bahwa umat Islam hendaknya memilih seseorang yang tidak pernah meminta kekuasaan, sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad.Selain itu, kekhalifahan seharusnya dipegang oleh orang yang mampu memegang amanah, tidak gila akan kekuasaan, peka terhadap masyarakat, dan tidak silau harta.
0 comments:
Posting Komentar